Jumat, 21 Januari 2011

PERANAN PULAU SUMBA, DALAM MENSUKSESKAN VISI KEMBALINYA NTT MENJADI PROPINSI CENDANA TAHUN 2030


Cendana atau dalam bahasa latinya santulum album linn, merupakan jenis tanaman yang sangat penting di propinsi NTT umumnya dan pulau sumba pada khususnya, merupakan jenis tanaman yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan jenis endemik terbaik di dunia. Pohon tersebut menghasilkan minyak atsiri dengan aroma yang harum.

Pohon cendara merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah NTT, oleh sebabnya perluh pengelolahan yang baik sehingga benar-benar menjadi sumber pendapatan dan keunggulan daerah. Saat ini NTT mengalami penurunan pohan cendana, bahkan sampai pada level mengkuatirkan terancam punah ( vulnerable ) dan masuk dalam daftra appendik II. Kondisi seperti itu perluh perhatian semua kalangan baik pemerintahan pusat, daerah maupun masyarakat untuk tetap melestarikan pohon cendana tersebut.

Pulau sumba yang terdiri dari empat kabupaten, merupakan penyumbang cendana terbaik, dengan letak geografisnya yang mendukung keberadaan cendana dapat di jadikan tempat pengembangan dan pelestarian. Upaya yang harus di lakukan oleh pemerintah daerah adalah pengembangan cendana yang berbasis masyarakat karena hal tersebut merupakan kegiatan padat karya ( pro job ), yang berpihak pada masyarakat kurang mampu dan berorentasi pada  peningkatan pro growht.

Kendala yang di hadapi masyarakat pulau sumba adalah regulasi yang belum sepenuhnya berfungsi, rendahnya kepedulian masyarakat dan pemerintah dalam keberadaan pohon cendana, kelangkaan dan kepastian pengelolahan cendana serta modal atau dana yang minim. Oleh karenanya pemerintah harus mampu memecahkan persoalan-persoalan tersebut sehingga misi 2030 dapat tercapai bukan hanya slogan tetapi kenyataan. Para pengelolah daerah jangan terbelenggu dengan politik,  tetapi saatnya berfikir untuk kemajuan daerah dalam melaksanakan terobosan baru, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah serta pelayanan masyarakat. Pertanyaan sekarang apakah pulau sumba siap mensukseskan misi tahun 2030 ataukah masih tertidur dalam mimpinya ?. Semua kembali kepada pemerintah daerah dalam mensosialisasikan agenda-agenda pemerintahan serta mau berkomunikasi dengan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar