Selasa, 25 Januari 2011

MENGEMBALIKAN MASA KEEMASAN SUMBA BARAT SEBAGAI LUMBUNG PADI NTT



Mengingat masa kejayaan sumba barat pada masa pemerintahan gubernur NTT Ben Mboi di tahun 1980-an, sumba barat adalah penghasilan padi dan jagung terbesar di seluruh daratan NTT. Dengan sistem kerja dan pengelolahan lahan yang baik, serta luasnya daerah persawahan serta ladang menjadikan sumba barat sebagai daerah di NTT yang perluh di perhitungkan hasil pertaniannya. Seiring waktu yang terus berjalan, Ben Mboi tak lagi menjabat  sebagai gubernur, lahan untuk pertanian di sumba barat khususnya di waikabubak semakin memprihatinkan untuk pertanian,  menjadikan sumba barat sebagai penerima bukan pemberi hasil pertanian untuk NTT.

Lahan yang dulunya sebagai lahan pertanian, kini telah berubah sebagai lahan pemukiman penduduk, ruko, serta pertokoan yang mengatas namakan pembangunan. Para petani yang hanya menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian kini harus mencari jalan keluar untuk kelangsungan hidupnya. Sebelum lahan mereka di jadikan pemukiman, hasil pertanian yang mereka peroleh dapat digunakan untuk melanjutkan studi anak mereka sampai pada tingkat universitas.

Pertanyaan sekarang apakah sumba barat masih mampu, mengembalikan dirinya sebagai daerah penghasil padi bagi NTT ? dengan kondisi lahan pertanian yang memprihatinkan serta pengelolahan yang masih tradisional.

Program kerja yang baik harus di implementasikan serta memiliki asas manfaat bagi masyarakat. Selama ini masyarakat pertanian di sumba barat hanya mengerjakan lahan mereka dengan sistem tradisional, yang hasilnya jauh dari harap. Sedangkan saat sekarang ini pengelolahan pertanian maupun pengembangannya berbasis agrobisnis dengan teknologi sebagi penunjangnya.

Pemerintah setempat harus memiliki motivasi untuk menggerakan masyarakat, membuat kelompok-kelompok tani di berbagai desa maupun tingkat kecamatan serta melaksanakan studi lapangan. Pemerintah juga harus menjamin ketersediaan kebutuhan pertanian seperti, pupuk, obat-obatan. Dinas pertanian dapat melaksanakan pengawasan mulai pengelolahan lahan sampai pada hasil pertaniannya, dinas terkait dapat melakukan terobosan baru untuk membeli gabah para petani. Sehingga tidak di jual ke pasar yang rata-rata orangnya memililki motif spekulasi yang merugikan petani.

Sumba barat yang terdiri dari lima kecamatan yaitu wanokaka, lamboya, loli, tanah righu dan kota waikabubak dapat menggerakkan potensi masing-masing dengan di bantu dinas terkait, dapat mengharumkan kembali nama sumba barat di tanah flobamora. Kita tidak cukup waktu mengenang masa lalu, tapi kita banyak waktu untuk mengubah potensi wilayah menjadi andalan kabupaten.

Jumat, 21 Januari 2011

PERANAN PULAU SUMBA, DALAM MENSUKSESKAN VISI KEMBALINYA NTT MENJADI PROPINSI CENDANA TAHUN 2030


Cendana atau dalam bahasa latinya santulum album linn, merupakan jenis tanaman yang sangat penting di propinsi NTT umumnya dan pulau sumba pada khususnya, merupakan jenis tanaman yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan jenis endemik terbaik di dunia. Pohon tersebut menghasilkan minyak atsiri dengan aroma yang harum.

Pohon cendara merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah NTT, oleh sebabnya perluh pengelolahan yang baik sehingga benar-benar menjadi sumber pendapatan dan keunggulan daerah. Saat ini NTT mengalami penurunan pohan cendana, bahkan sampai pada level mengkuatirkan terancam punah ( vulnerable ) dan masuk dalam daftra appendik II. Kondisi seperti itu perluh perhatian semua kalangan baik pemerintahan pusat, daerah maupun masyarakat untuk tetap melestarikan pohon cendana tersebut.

Pulau sumba yang terdiri dari empat kabupaten, merupakan penyumbang cendana terbaik, dengan letak geografisnya yang mendukung keberadaan cendana dapat di jadikan tempat pengembangan dan pelestarian. Upaya yang harus di lakukan oleh pemerintah daerah adalah pengembangan cendana yang berbasis masyarakat karena hal tersebut merupakan kegiatan padat karya ( pro job ), yang berpihak pada masyarakat kurang mampu dan berorentasi pada  peningkatan pro growht.

Kendala yang di hadapi masyarakat pulau sumba adalah regulasi yang belum sepenuhnya berfungsi, rendahnya kepedulian masyarakat dan pemerintah dalam keberadaan pohon cendana, kelangkaan dan kepastian pengelolahan cendana serta modal atau dana yang minim. Oleh karenanya pemerintah harus mampu memecahkan persoalan-persoalan tersebut sehingga misi 2030 dapat tercapai bukan hanya slogan tetapi kenyataan. Para pengelolah daerah jangan terbelenggu dengan politik,  tetapi saatnya berfikir untuk kemajuan daerah dalam melaksanakan terobosan baru, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah serta pelayanan masyarakat. Pertanyaan sekarang apakah pulau sumba siap mensukseskan misi tahun 2030 ataukah masih tertidur dalam mimpinya ?. Semua kembali kepada pemerintah daerah dalam mensosialisasikan agenda-agenda pemerintahan serta mau berkomunikasi dengan masyarakat.

Jumat, 14 Januari 2011

MEMBANGUN SUMBA BARAT LEWAT PERUBAHAN POLA PIKIR DAN TINDAKAN

Sumba barat  memiliki potensi pertanian yang baik dan di dukung oleh rasa kekeluargaan yang tinggi,  merupakan modal awal bagi sumba barat untuk berkembang. Untuk membangun sumba barat ke depan bukan hanya bangunan fisiknya yang dibangun, tetapi harus dibarengi dengan perubahan pola pikir masyarakat lewat pendidikan formal maupun informal.

Kalau masyarakatnya memiliki pendidikan yang baik minimal berijasah menengah atas, maka di harapkan pemerintah sumba barat untuk peduli dengan keberadaan mereka. Kepedulian pemerintah lewat pelatihan keterampilan untuk berwiraswasta,  dan pemberian modal untuk berusaha, dapat membantu untuk menekan angka pengangguran musiman. Rata-rata orang sumba hidupnya bergantung pada sektor pertanian, oleh karenanya tidak ada alasan untuk kekurangan pangan. Tetapi kenyataan di lapangan tidak demikian, hal ini di sebabkan budaya sumba barat yang doyan pesta, dan minimnya pengetahuan tentang bercocok tanam.

Dengan kondisi seperti ini, pemerintah harus bersikap dan melakukan terobosan baru. Untuk memperbaiki sistem pendidikan yang ada di sumba barat baik sma, smk dsb. Apabila terdapat sekolah yang tidak bermutu dinas pendidikan harus tegas untuk menutup sekolah tersebut tanpa harus kompromi.